Bedanya Sanksi Kebiasaan Dan Hukum Adat
Beberapa waktu lalu, saya pernah mendapatkan pertanyaan dari seorang kawan di sebuah warung kopi. Lebih tepatnya mengajak berdiskusi sih. Jadi gak tanya mentah-mentah. Kawan saya ini ingin berdiskusi soal sanksi kebiasaan dan adat istiadat. Yup, ini sangat menarik sekali kalau dibahas di warkop dengan segelas kopi pahit.
"Menurutmu, apa arti sanksi kebiasaan?" Tanya kawan saya dengan antusias. Mungkin antusias karena ini berhubungan dengan mata kuliahnya. Dia mengambil jurusan ilmu sosial. Nah, beginilah jawaban menurut saya.
Sanksi kebiasaan menurut saya adalah sesuatu hal yang dilanggar namun pelanggaran tersebut tidak mengacu pada suatu aturan yang baku. Intinya, sanksi kebiasaan ini sifatnya lebih luwes, lebih fleksibel, dan bukan kategori pelanggaran berat. Karena ini hanya kebiasaan, dan itu bisa diperbaiki atau di hilangkan.
Beda lagi kalau hukum adat-istiadat. Kalau ngobrolin hukum adat, itu sudah menjadi aturan baku dalam kolompok masyarakat. Artinya, jika melanggar suatu hukum adat, maka pelakunya bisa mendapatkan hukuman dari sosial. Dan ini akan berpengaruh pada moralitas pelaku pelanggar hukum adat istiadat. Masih bingung?
Kalau masih bingung, anda bisa membaca artikelnya lengkap disini, yaitu artikel mengenai Apakah Perbedaan Sanksi Kebiasaan dan Adat Istiadat?
Sobat, demikianlah tulisan dan obrolan singkat ini yang bisa saya sampaikan. Silahkan anda baca link yang sudah saya bagikan di atas karena disitu sudah sangat jelas penuturannya. Kalau ada peratnyaan, anda juga bisa bertanya di halaman tersebut, sudah disediakan kolom komentar. Oke, semoga artikel kali ini bermanfaat ya! Amin.
Komentar
Posting Komentar